Kasus Bank Century Harus Jadi Prioritas KPK
Penulis : Suhartono | Senin, 21 Mei 2012 | 09:35 WIB
Dibaca: 2473
Komentar: 2
"Bank Century adalah kasus besar yang tidak boleh ditenggelamkan dan dialihkan oleh kasus-kasus pemberantasan korupsi lainnya. Kasus tersebut harus tetap menjadi prioritas utama bagi KPK untuk segera dituntaskan," tutur Misbakhun, Senin (21/5/2012) di Jakarta.
Menurut Misbakhun, polisi dan kejaksaan tidak bisa diharapkan terlalu banyak dalam menangani penegakan hukum kasus Bank Century. Sebab, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Bank Century adalah figur-figur penting yang masih duduk di dalam pemerintahan sekarang ini. "Di antaranya mantan Gubernur BI yang kini Wakil Presiden RI," ujar Misbakhun.
Oleh sebab itu, lanjut Misbakhun, KPK harus lebih maju dan memprioritaskan kasus Bank Century karena kasus Bank Century sudah melewati umur dua tahun di KPK dan seolah-olah ditenggelamkan oleh kasus korupsi yang baru.
"Janji ketua KPK dan pimpinan KPK yang lain dalam fit and proper test sebelumnya untuk segera menuntaskan kasus Bank Century harus segera direalisasikan dalam bentuk tindakan konkret di KPK dengan menaikkan status penyelidikannya menjadi penyidikan," papar Misbakhun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar